Selasa, 30 September 2025

Ade Sembunyikan Ganja di Celana Dalam yang Dipakainya

Polisi tengah melakukan pengembangan untuk meringkus pemasoknya

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Pekanbaru / Budi Rahmat
GANJA - Tersangka Ade diamankan polsek Tenayan Raya dalam operasi cipta kondisi (cipkon), Sabtu (23/1/2016) tadi malam. Dari tangannya polisi mendapati dua paket ganja kering. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Ade Marton alias Ade (35) tidak bisa mengelak ketika polisi dari Polsek Tenayan Raya menemukan satu paket ganja kering dari pinggang bagian kanannya.

Barang haram tersebut disembunyikan Ade dibalik celana dalamnya.

Dari pengungakapan tersebut, polisi kemudian menggeledah mobil Xenia BM 1218 QP yang dikendarai Ade.

Didalam mobil tersebut polisi kembali mendapati satu paket ganja lagi di lantai mobil.

"Pengakuannya barang ilegal tersebut baru saja diambil dari seseorang yang bernama Botak. Kita masih kembangkan untuk mendapati pemasok dari tersangka ini, " terang Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi, Minggu (24/1/2016).

Indra yang memimpin langsung oprasi Cipkon tadi malam mengungkapkan, pengungkapan kepemilikan ganja kering ini bermula dari personelnya yang memeriksa setiap kendaraan yang melawati ruas Jalan Pinang Merah, Kelurahan Tengkerang Timut, Tenayan Raya.

Saat itu mobil tersangka diberhentikan, tersangka Ade kemudian diminta keluar dari mobil.

"Saat  dilakukan penggeledahan di badan korban, dari balik celana dalamnya kita temukan narkotika diduga ganja kering, " terang Indra.

Tersangka yang diinterogasi mengakui bahwa ia baru saja menjemput barang haram tersebut.

"Tersangka berdomisili di Jalan Harapan Raya, Gang Bandung, Kecamatan Bukit Raya. Saat terjaring razia ia tengah berdua dengan rekannya. Kini kita masih lakukan pengembangan untuk meringkus pemasoknya, " pungkas Indra. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan