Rabu, 1 Oktober 2025

Pura-pura Salat, Adrian Kemudian Curi Barang Jemaah

Dery mengatakan, Adrian sengaja berkeliling dari masjid ke masjid.

Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS GAUTAMA
Adrian alias Buduk (19) saat diamankan Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung, Kamis (21/1/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG  -  Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, modus pencurian Adrian dengan pura-pura salat di dalam masjid.

Dery mengatakan, Adrian sengaja berkeliling dari masjid ke masjid.

"Tersangka masuk ke masjid. Saat melihat ada orang salat dengan menaruh barang di belakangnya, tersangka beraksi. Dia pura-pura salat di dekat korban lalu mengambil barangnya," kata dia, Kamis (21/1/2016).

Dery mengatakan, Adrian lebih dari lima kali beraksi di dalam masjid. Barang-barang yang pernah dicuri berupa tas, uang tunai, ponsel, laptop dan mobil.

Diberitakan, Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung meringkus Adrian alias Buduk (19), tersangka pencurian. Polisi menangkap Adrian di wilayah stadion Pahoman.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Aging Wijaya mengatakan, Adrian ditangkap saat merencanakan aksi berikutnya.

Polisi menembak Adrian karena berusaha melarikan diri.(*)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved