Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Ringkus Pencuri Spesialis di Dalam Masjid

Polisi menangkap Adrian di wilayah stadion Pahoman.

Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS GAUTAMA
Adrian alias Buduk (19) saat diamankan Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung, Kamis (21/1/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG  - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung meringkus Adrian alias Buduk (19), tersangka pencurian.

Polisi menangkap Adrian di wilayah stadion Pahoman.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Komisaris Dery Aging Wijaya mengatakan, Adrian ditangkap saat merencanakan aksi berikutnya.

Pada saat akan ditangkap, kata Dery, Adrian berusaha melarikan diri.

"Petugas terpaksa menembak kakinya untuk melumpuhkan tersangka," kata dia, Kamis (21/1/2016).

Menurut Dery, Adrian adalah pencuri spesialis di dalam masjid.

"Tersangka mencuri barang-barang milik pengunjung masjid," paparnya.(*) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved