Senin, 6 Oktober 2025

Kapal Nelayan Dibakar di Sibolga

Ia menambahkan, pembakaran kapal ikan dilakukan saat beberapa nelayan sedang membongkar ikan di Tangkahan Surya Sakti.

Penulis: Jefri Susetio
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN MEDAN/JEFRI SUSETIO
Kapal dibakar di tengah perairan Sibolga oleh sekelompok pemuda, Senin (18/1/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN  -  Satuan Polisi Air Polres Sibolga, Sumatera Utara menangkap tiga tersangka pembakar kapal ikan berkapasitas tujuh GT di Perairan Sibolga, Senin (18/1/2016) siang.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Helfi Assegaf mengatakan, tersangka tiga orang yang membakar kapal itu dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapal dibakar

"Tiga tersangka yang diamankan, Asrul Tanjung (51), Arman Husin Hutagalung (41), Anto Simatupang (37). Tidak ada korban jiwa akibat pembakaran kapal ikan tersebut," ujarnya lewat pers rilis yang diterima Tribun Medan Senin petang.

Ia menambahkan, pembakaran kapal ikan dilakukan saat beberapa nelayan sedang membongkar ikan di Tangkahan Surya Sakti. Usai dibakar kapal ditarik ke laut sejauh dua mil.

"Kerugian materil memcapai Rp 150 juta, kita tersangka dan para saksi sudah diamankan serta barang bukti pembakaran itu," katanya.

Ia menuturkan, polisi tengah berupaya meredam kelompok nelayan tradisional lainnya agar tidak melakukan tindakan anarkis susulan di kawasan Sibolga.

Informasi yang beredar, pembakaran kapal pengangkut ikan dipicu akibat kekesalan para nelayan tradisional, terhadap masih beroperasinya kapal pukat trawl di Sibolga.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved