Selasa, 30 September 2025

Enam Orang dan Belasan Motor Diamankan Petugas dari Pulau Pandan

Selain mengamankan sejumlah pelaku tindak kejahatan, polisi juga turut mengamankan belasan sepeda motor tanpa dilengkapi surat lengkap.

Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN JAMBI/DEDI NURDIN
Polisi memeriksa seorang pria mencurigakan saat penggerebekan di Pulau Pandan, Minggu (17/1/2016) dinihari. Dari hasil penggeledahan didapati sebilah senjata tajam. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI  -  Jajaran Polresta Jambi untuk kesekian kalinya menggerebek 'kampung narkoba' Pulau Pandan yang berlokasi di kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Sebanyak 341 personel dikerahkan dalam razia Pulau Pandan yang berlangsung, Sabtu (16/1/2016)

Ratusan personel dibagi dalam dua tim, razia berlangsung hingga Minggu dinihari.

Dalam razia tersebut polisi sempat menutup akses keluar masuk PP (Pulau Pandan), kemudian dua tim menyusuri rumah-rumah yang diduga sebagai tempatvoersembunyian bandar narkoba dan tempat para pelaku kejahatan jalanan baik curas, curat dan curanmor di Kota Jambi.

Dari razia tersebut, polisi mengamankan enam orang. Dua diantaranya terkait dalam kasus narkotika, satu orang atas kasus kepemilikan sajam (senjata tajam) serta tiga lainnya diduga terkait tindak kejahatan.

"Satu saja. dua diuga terkait psikotropika, masih kita kembangkan lagi," kata AKBP Muhamad Yudha Setyabudi, Wakapolres Polrests Jambi. 

Selain mengamankan sejumlah pelaku tindak kejahatan, polisi juga turut mengamankan belasan sepeda motor tanpa dilengkapi surat lengkap.

Wakapolresta Jambi mengatakan, razia digelar dalam rangka Cipta Kondisi untuk memberi rasa nyaman dan aman bagi warga Kota Jambi.

"Ini dalam rangka untuk cipta kondisi operasi digelar di samping siaga satu kita cipta kodisi aman untuk masyarakat," kata Wakapolresta Jambi.(*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan