Minggu, 5 Oktober 2025

Polda Lampung Belum Mau Komentar Terkait Praperadilan Aming

Budi menuturkan, pihaknya akan mempelajari dulu gugatan pra peradilan Aming baru bisa memberikan tanggapan.

zoom-inlihat foto Polda Lampung Belum Mau Komentar Terkait Praperadilan Aming
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Suasana praperadilan yang dilakukan Aming pada Polda Lampung di PN Tanjungkarang, Jumat (15/1/2016)

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Polda Lampung belum mau komentar terkait isi gugatan pra peradilan Mintardi Halim (Aming).

Kuasa hukum Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Budi Hermawan mengatakan, pihaknya akan menanggapi isi gugatan Aming pada sidang selanjutnya.

"Kami belum bisa berikan tanggapan. Nanti saja pada sidang selanjutnya kami akan tanggapi gugatan pemohon," ujar Budi kepada wartawan usai sidang pra peradilan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Jumat (15/1/2016).

Budi menuturkan, pihaknya akan mempelajari dulu gugatan pra peradilan Aming baru bisa memberikan tanggapan.

Aming mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Lampung. Aming menggugat polda karena menghentikan penyidikan laporannya.

Aming melaporkan Tommy ke Polda Lampung atas dugaan perkara penipuan dan penggelapan.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved