Selasa, 30 September 2025

Pencuri Motor Ini Ditangkap Saat Hendak Jual Motor Curian

Sartama dibekuk polisi saat akan transaksi menjual motornya.

Editor: Sugiyarto
Tribun Lampung/Wakos Gautama
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Pandai memang pandai, tapi kalau kepandaian disalah artikan, bisa berujung penjara.

Seperti halnya kelakuan, Kt Sartama (29) asal Singaraja, Buleleng, Bali. Sartama dibekuk polisi gara-gara melakukan pencurian sepeda motor.

Menariknya, ia ditangkap saat akan transaksi menjual motornya.

"Kami amankan dari laporan warga. Saat itu ada pria yang akan menjual motornya, tapi tidak ada kelengkapan surat-suratnya. Mendapat laporan itu, kami pun menyelidiki dan meringkus tersangka," ujar Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Wisnu Wardana, Jumat (15/1/2016).

Tersangka, kata Wisnu, diamankan pada Rabu (13/1/2016) lalu sekitar pukul 15.00 Wita, di Lapangan Kompyang Sujana area panjat tebing, Denpasar, Bali.

Barang bukti yang diamankan ialah, 1 unit sepeda motor beat hitam nopol DK 4708 EW, ‎satu hp ipad apple,‎ satu sepeda motor vario putih biru, HP Nokia, ‎dua buah sandal.

"‎Sampai saat ini masih dilakukan pengembangan. Dan modus tersangka mencuri dengan melihat korban lengah dan membawa kabur motor curiannya," urainya. (ang).

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan