Ledakan Bom di Sarinah
Diduga Terkait Ledakan Bom Sarinah, Ali dan Temannya Sering Bawa Senjata ke Sungai
Ali Mahmudin satu diantara lima orang yang digerebek tim Densus 88 di Tegal Jateng sudah tinggal di lokasi itu 10 tahun.
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Fajar Eko Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Ali Mahmudin satu diantara lima orang yang digerebek tim Densus 88 di Tegal Jateng sudah tinggal di lokasi itu 10 tahun.
Muktar (42) seorang Perangkat Desa Langgen Kecamatan Talang, Tegal menuturkan, Ali Mahmudin adalah buruh pembuatan komponen kapal.
"Pak Ali Mahmudin sudah lama tinggal di rumah itu sekitar 10 tahun yang lalu. Dia seorang buruh logam yang membuat komponen kapal," ujar Muktar, Jumat (15/1/2016).
Meski demikian, beberapa bulan terakhir ini Ali Mahmudin sering terlihat berada di rumah.
Karena usaha pembuatan komponen kapal sepi order lantaran kurs rupiah terpuruk terhadap dollar AS.
Menurutnya, Ali yang memiliki ketinggian sekitar 160 cm jarang bergaul dengan warga setempat.
Hanya saja, beberapa waktu lalu kediaman Ali kerap didatangi tamu-tamunya yang menggunakan mobil dan kendaraan plat nomor luar kota Tegal.
"Selama kurang lebih 10 tahun menempati rumah itu, dia jarang kumpul dengan warga sini. "
"Karena memang aslinya dari Pemalang. Seringnya dia didatangi tamu menggunakan mobil dan motor berplat luar kota."
"Dan juga penampilan tamunya juga tidak biasa-biasa saja, karena mengenakan baju bagus dan selalu memakai tas ransel besar," bebernya.
Sedangkan kesaksian lain, Nasrullah yang juga perangkat di desa itu mengatakan, beberapa kali melihat Ali bersama para tamunya berjalan-jalan pagi-pagi buta menuju tanggul sembari membawa laras panjang.
Namun, Nasrullah tidak berani memastikan laras panjang tersebut senjata api atau senapan angin.
"Dia (Ali) kalau pagi biasanya lari-lari keliling kampung sini. Tapi kalau ada temannya (tamu) pasti selalu ke tanggul (sungai). "
"Bahkan saya pernah melihat tamunya itu membawa laras panjang. Tapi saya tidak tahu itu senjata betulan atau hanya senapan angin," kata Nasrullah. (*)