Jumat, 3 Oktober 2025

RM Kirimkan Pesan Singkat untuk Bertemu Lalu Cabuli Korbannya

Polsek Wara Utara menahan pelaku pencabulan, RM (20) di Kelurahan Tobulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo.

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto RM Kirimkan Pesan Singkat untuk Bertemu Lalu Cabuli Korbannya
googleimage
ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Polsek Wara Utara menahan pelaku pencabulan, RM (20) di Kelurahan Tobulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo.

Kapolsek Wara Utara, AKP Simon mengatakan, pelaku RM telah ditetapkan sebagai tersangka setelah ia mengakui perbuatannya.

Pelaku mencabuli korbannya yaitu YL (13), yang saat ini masih berstatus sebagai pelajar di Palopo.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengirimkan pesan singkat kepada korban, untuk janjian di salah satu tempat.

Setelah bertemu, pelaku langsung mencabuli korban.

Saat ini, korban juga telah divisum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sawerigading Palopo.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved