Kontroversi Gafatar
Organisasi Gafatar di Semarang Masih Cari Simpati Masyarakat
Para anggota Gafatar ini belum menunjukkan aktifitas menyimpang atau yang berkaitan dengan keagamaan.
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charliyan telah menyatakan organisasi Gafatar merupakan organisasi terlarang di sejumlah daerah seperti Yogyakarta dan Sulawesi.
Khusus di Kota Semarang, keberadaan organisasi Gafatar telah terdaftar di Kebangpollinmas Kota Semarang.
Kasat Intel Polrestabes Semarang, AKBP Syarif Rahman mengatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk dari Mabes Polri terkait keberadaan organisasi Gafatar.
"Kami tunggu petunjuk dari Mabes (Polri) dulu, selanjutnya akan kami komunikasikan ke Kesbangpollinmas Kota Semarang," kata Syarif kepada Tribun Jateng, Selasa (12/1/2016).
Syarif mengatakan, organisasi Gafatar selama ini telah dipantau aktifitasnya.
Untuk di Kota Semarang, para anggota Gafatar ini belum menunjukkan aktifitas menyimpang atau yang berkaitan dengan keagamaan.
"Aktifitasnya sosial, belum ada tanda tanda penyimpangan," katanya.
Keberadaan Gafatar di Kota Semarang saat ini masih pada tahap mencari simpati masyarakat.
"Mereka masih tahap mencari simpati masyarakat untuk bisa merekrut anggota," katanya.
Terkait seberapa besar pengaruh Gafatar di Kota Semarang, Syarif tidak mau berandai andai.
"Semoga pengaruhnya belum terlalu kuat," katanya.