Minggu, 5 Oktober 2025

Kontroversi Gafatar

Organisasi Gafatar di Semarang Masih Cari Simpati Masyarakat

Para anggota Gafatar ini belum menunjukkan aktifitas menyimpang atau yang berkaitan dengan keagamaan.

Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
net
Logo Gafatar 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -  Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charliyan telah menyatakan organisasi Gafatar merupakan organisasi terlarang di sejumlah daerah seperti Yogyakarta dan Sulawesi.

Khusus di Kota Semarang, keberadaan organisasi Gafatar telah terdaftar di Kebangpollinmas Kota Semarang.

Kasat Intel Polrestabes Semarang, AKBP Syarif Rahman mengatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk dari Mabes Polri terkait keberadaan organisasi Gafatar.

"Kami tunggu petunjuk dari Mabes (Polri) dulu, selanjutnya akan kami komunikasikan ke Kesbangpollinmas Kota Semarang," kata Syarif kepada Tribun Jateng, Selasa (12/1/2016).

Syarif mengatakan, organisasi Gafatar selama ini telah dipantau aktifitasnya.

Untuk di Kota Semarang, para anggota Gafatar ini belum menunjukkan aktifitas menyimpang atau yang berkaitan dengan keagamaan.

"Aktifitasnya sosial, belum ada tanda tanda penyimpangan," katanya.

Keberadaan Gafatar di Kota Semarang saat ini masih pada tahap mencari simpati masyarakat.

"Mereka masih tahap mencari simpati masyarakat untuk bisa merekrut anggota," katanya.
Terkait seberapa besar pengaruh Gafatar di Kota Semarang, Syarif tidak mau berandai andai.

"Semoga pengaruhnya belum terlalu kuat," katanya.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved