Kamis, 2 Oktober 2025

Aditya Telan Sabu-Sabu 7,5 Gram saat Akan Dirungkus

Personel narkoba Polresta Pekanbaru harus bersusah payah mengeluarkan barang bukti sabu-sabu seberat Rp 7,5 gram yang ditelan

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Yudie Thirzano
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Tersangka Aditya yang menelan sabu-sabu diamankan Unit Narkoba Polresta Pekanbaru, Senin (11/1/2016) dini hari. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Personel narkoba Polresta Pekanbaru harus bersusah payah mengeluarkan barang bukti sabu-sabu seberat Rp 7,5 gram yang ditelan tersangka Aditya (28) dalam operasi tangkap tangan, Senin (11/1/2016) dini hari.

Aditya yang mengetahui polisi akan meringkusnya, langsung menelan sabu-sabu yang dipegangnya.

Usaha tersebut terang saja membuat personel polisi berang dan memintanya untuk memuntahkan kembali.

Saat dimuntahkan, barang bukti yang tersisa hanya tinggal 1 gram.

"Kita paksakan tersangka memuntahkan kembali sabu-sabu yang ditelannya. Dari muntahan tersebut tampak bercecer dan tersisa hanya 1 gram saja, " terang Wakasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Ridwanto disela-sela ekspose tersangka di Mapolresta Pekanbaru, Senin siang.

‎Aditya (28) warga Kampung Dalam Kecamatan Senapelan diamankan Unit Narkoba Polresta Pekanbaru, Senin (11/1/2016) dini hari tadi.
Aditya ditangkap melalui operasi penyamaran unit Reskrim Polresta Pekanbaru.

Polisi yang menyamar sebagai pembeli memesan sabu-sabu seberat 7,5 gram atau senilai Rp 8 juta.

Transaksi disepakati di Jalan Hangtuah atau didepan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved