Senin, 6 Oktober 2025

Perantauan Asal Palembang Ini Cabuli ABG di Pinggiran Pantai

Peristiwa pencabulan terhadap Bunga bermula saat Ba mengajak korban ke Muntok Kabupaten Bangka Barat tanpa sepengetahuan orangtua Bunga

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-inlihat foto Perantauan Asal Palembang Ini Cabuli ABG di Pinggiran Pantai
int
iustrasi

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -Ba (19) warga pendatang asal Bukit Palembang Provinsi Sumatera Selatan diamankan oleh anggota Polda Kep Bangka Belitung Kamis (7/1/2016).

Br diduga melakukan pencabulan terhadap sebut saja Bunga (16) warga Kota Pangkalpinang.

Diduga Ba mencabuli Bunga di kawasan Pantai Terminal Kota Muntok Bangka Barat Selasa (5/1/2016).

"Orangtua korban memancing pelaku dan korban untuk datang ke Pangkalpinang selanjutnya melaporkan ke Polda Babel dan pelaku kita amankan," kata Kabid Humas Polda Babel AKBP Abdul Mun'im.

Peristiwa pencabulan terhadap Bunga bermula saat Ba mengajak korban ke Muntok Kabupaten Bangka Barat tanpa sepengetahuan orangtua Bunga Selasa (5/1/2016).

Ba usai berkeliling Kota Muntok kemudian mengajak Bunga nongkrong di Pantai Terminal. Di lokasi ini Ba kemudian merayu Bunga dan mencabuli korban.

Dalam kondisi kebingungan Bunga terpaksa melayani keinginan Ba.

Orangtua korban baru mengetahui jika Bunga dibawa pergi oleh Ba ke Muntok yang mendapat info dari kerabatnya.

Orangtua korban kemudian menyusul ke Kota Muntok untuk menemui anaknya Bunga dan Ba.

Saat bertemu Bunga orangtua mendesak menceritakan semua kejadian selama bersama Ba.

Disinilah terungkap bahwa Ba telah mencabuli Bunga.

Bunga dan Ba diajak kembali ke Pangkalpinang.

Tiba di Pangkalpinang orangtua Bunga langsung melaporkan Ba ke SPKT Polda Kep Bangka Belitung.

Ba pun langsung diamankan

"Tersangka dijerat dengan UU perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara," kata AKBP Abdul Mun'im.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved