Empat Warga Bireuen Ditangkap Gara-gara Sabu
Tersangka kedua berinisial HR bin Hsb (26) warga Desa Kuala Raja, Kuala barang bukti 5,51 gram.
Laporan wartawan Serambi, Yusmandin Idris
TRIBUNNEWS.COM, BIREUEN - Empat warga Bireuen ditangkap tim operasional Satnarkoba Bireuen, sekitar pukul 01.10 WIB, Rabu (6/01/1016) secara terpisah pada beberapa tempat berbeda di kawasan Bireuen.
Mereka ditangkap karena tersangkut kasus sabu.
Kapolres Bireuen AKBP M Ali Kadhafi SIK melalui Kasat Narkoba Ipda Rahmat SH kepada Serambinews, Kamis (07/01/2016) mengatakan, mereka yang ditangkap empat orang yaitu berinisial HR (37) warga Cot Laga Sawa, Kecamatan Kuala, barang bukti sabu 1,18 gram.
Tersangka kedua berinisial HR bin Hsb (26) warga Desa Kuala Raja, Kuala barang bukti 5,51 gram.
Selanjutnnya Lkm (53) warga Desa Krueng Juli, Krueng Juli, barang bukti didapatkan 12,32 gram, terakhir inisial JM (45) warga Desa Geulanggang Gampong, Kota Juang barang bukti sabu 1 ons.
Sekarang kasus ini sedangdalam pengembangan dan ke empat tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polres Bireuen. (*)