Selasa, 30 September 2025

Kakek Ini Janji Nikahi Cucu yang Dihamilinya

Yudi, seorang kakek berusia 74 tahun diamankan polisi karena menghamili cucu tirinya yang masih berusia 14 tahun.

Editor: Hasanudin Aco
KOMPAS.com/Achmad Faizal
Yudi (74), kakek yang menghamili cucunya, diamankan di Polsek Wonokromo, Surabaya. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Yudi, seorang kakek berusia 74 tahun diamankan polisi karena menghamili cucu tirinya yang masih berusia 14 tahun.

Sebelum diamankan polisi, Yudi sempat berjanji akan menikahi cucu tirinya itu sebagai bentuk tanggung jawab.

Namun niat itu tak terlaksana lantaran petugas Polsek Wonokromo terlebih dahulu menangkapnya awal pekan lalu.

"Pelaku sempat memberi janji akan menikahi korban, dia mengaku sebagai bentuk tanggung jawab," kata Kapolsek Wonokromo, Kompol Arief Kristanto, Rabu (6/1/2016) sore.

Perbuatan asusila pelaku kepada korbannya dilakukan beberapa kali hingga korban hamil tiga bulan.

Kehamilan korban dicurigai ayahnya, yang lantas memaksa korban untuk menjalani tes kehamilan.

"Korban mengaku diancam jika mengaku dihamili oleh kakeknya," papar Arief.

Korban memang diasuh pelaku sejak usia balita. Korban dipercayakan kepada pelaku lantaran kedua orangtuanya bercerai saat bocah itu berusia tiga tahun.

Kepada polisi, pelaku mengaku tidak tahan melihat kemolekan cucunya itu sehingga tega melakukan perbuatan tercela tersebut.

"Aksi pertama dilakukan saat cucunya diminta memijat pelaku. Saat itu meski korban menolak, tapi pelaku memaksa dan mengancam," pungkas Arief.

Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan