Kakak Beradik Bawa Motor Curian ke Rumah, Ngakunya Motor Teman
Sambil jalan-jalan, kakak beradil asal Gresik mencuri motor di tempat umum. Mereka adalah Ferydo Martin (29), Wanty (19) dan S (13).
Editor:
Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Sugiyono
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK – Sambil jalan-jalan kakak beradil asal Gresik mencuri motor di tempat umum. Mereka adalah Ferydo Martin (29), Wanty (19) dan S (13).
Warga Desa Gading Watu, Kecamatan Menganti, Gresik, ini berkeliling ke lokasi perbelanjaan, puskemas dan sejumlah tempat parkir, mengendarai Honda Beat nomor polisi Z 4450 YE.
Saat melihat sasaran motor yang tak dikunci ganda, Wenty berpura-pura menjadi pemilik motor tersebut, sementara S berperan mendorong motor untuk dibawa ke tukang kunci. Setelah duplikat kunci selesai, motor dibawa pulang.
"Di rumah, orangtua mereka tidak curiga, sebab Ferydo bekerja di bengkel. Mereka bilang motor tersebut milik teman Ferydo di bengkel," kata Kapolres Gresik, AKBP Ady Wibowo, Rabu (6/1/2016).
Setelah itu, motor berbagai merek mereka jual murah sekitar Rp 2,6 juta per unit. Setidaknya ada 13 unit dan masih ada empat unit yang akan diambil.
"Penadahnya berhasil ditangkap. Sedangkan S diserahkan ke dinas terkait untuk mendapatkan pembinaan sebab masih duduk dibangku SMP," sambung Ady Wibowo.
Modus kakak beradik ini terungkap saat tersangka Wenty mencuri motor Honda Beat Nopol W 4578 I atas nama Rohim Alianto dari sebuah toko busana di Dusun Ngepungsari, Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Gresik, Senin (4/1/2016).
Aksi pencurian itu terekam kamera pengawas, kemudian anggota Satreskrim Polres Gresik mencari ciri-ciri motor sesuai keterangan pelapor dan bukti rekaman kamera pengawas. Hasil mengembangkan kasus itu, polisi menangkap kakak beradik spesialis pencuri motor.