Selasa, 30 September 2025

Empat Warga Sipil Bersama Brigadir SD Positif Narkoba

Empat warga yang diamankan saat penangkapan Brigadir SD diserahkan ke BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Y Gustaman
Bangka Pos/Deddy Marjaya
Wadir Narkoba Polda Babel, AKBP Adi Afandi, menunjukkan barang bukti yang diamankan dari tangan Brigadir Sd, Rabu (6/1/2016). 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Personel Direktorat Narkoba Polda Babel mengamankan Brigadir SD berikut empat orang warga sipil, meski tidak ada barang bukti tapi hasil tes urine mereka negatif narkoba.

Selanjutnya empat warga sipil ini diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk menjalani rehabilitasi dari ketergantungan narkoba.

"Keempat warga sipil yang diamankan saat penangkapan Brigadir SD tidak ada barang bukti tapi mereka positif narkoba setelah dilakukan tes urine," ujar Wadir Narkoba Polda Babel, AKBP Adi Afandi, saat gelar perkara pada Rabu (6/1/2016).

Brigadir SD anggota Yanma SpN Lubuk Bunter Polda Babel ditangkap karena diduga sebagai pengedar narkoba di kosan miliknya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti terkait peredaran narkoba antara lain dua paket sabu seberat 1,3 gram, bong ukuran besar, dua timbangan digital, uang Rp 4 juta dan ratusan lembar bungkus kecil yang belum dipakai, sepucuk pistol organik Polri.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan