Empat Warga Sipil Bersama Brigadir SD Positif Narkoba
Empat warga yang diamankan saat penangkapan Brigadir SD diserahkan ke BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Penulis:
Deddy Marjaya
Editor:
Y Gustaman
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Personel Direktorat Narkoba Polda Babel mengamankan Brigadir SD berikut empat orang warga sipil, meski tidak ada barang bukti tapi hasil tes urine mereka negatif narkoba.
Selanjutnya empat warga sipil ini diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk menjalani rehabilitasi dari ketergantungan narkoba.
"Keempat warga sipil yang diamankan saat penangkapan Brigadir SD tidak ada barang bukti tapi mereka positif narkoba setelah dilakukan tes urine," ujar Wadir Narkoba Polda Babel, AKBP Adi Afandi, saat gelar perkara pada Rabu (6/1/2016).
Brigadir SD anggota Yanma SpN Lubuk Bunter Polda Babel ditangkap karena diduga sebagai pengedar narkoba di kosan miliknya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti terkait peredaran narkoba antara lain dua paket sabu seberat 1,3 gram, bong ukuran besar, dua timbangan digital, uang Rp 4 juta dan ratusan lembar bungkus kecil yang belum dipakai, sepucuk pistol organik Polri.