Rabu, 1 Oktober 2025

Baru Mau Masukkan Mobil dalam Garasi, Mobil Keburu Dicuri

Kejar-kejaran pelaku dengan warga terhenti setelah mobil yang yang dikemudikan pencuri menabrak pembatas jalan di simpang tiga jembatan baru Monjali.

Editor: Wahid Nurdin
auto-theft.info
Ilustrasi maling mobil. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN  -  Seorang pencuri berhasil membawa kabur mobil yang ditinggalkan pemiliknya dalam keaadan masih menyala.

Mengetahui mobilnya dibawa kabur, pemilik dibantu warga langsung mengejar pelaku.

Kejar-kejaran pelaku dengan warga terhenti setelah mobil yang yang dikemudikan pencuri menabrak pembatas jalan di simpang tiga jembatan baru Monjali.

Kejadian itu terjadi belum lama ini, ketika pelaku Ony Wibowo (40) warga Godean melintas di depan rumah korban Setyo Adi Wibowo di Pogung Kidul, Mlati, Sleman.

Kronologi kejadian bermula ketika korban akan memasukkan dua unit mobilnya ke dalam garasi yang semula terparkir di depan rumah.

Untuk mempermudah, korban menyalakan mesin kedua mobilnya untuk kemudian secara bergantian akan dimasukkan ke garasi.

Ketika dalam proses memasukan satu unit mobilnya, Setyo meninggalkan mobil Mazda miliknya di depan rumah.

"Saat tengah memasukan satu mobil, korban lengah. Tiba-tiba satu mobil yang diparkir diluar langsung dicuri oleh pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Sepuh Siregar.

Mendengar suara mobilnya berjalan dan dikemudikan orang, korban tersadar dan berupaya mengejar namun justru pelaku mengencangkan laju mobil.

Dalam kejadian itu, sejumlah warga turut membantu korban melakukan pengejaran bahkan beberapa diantaranya ada yang berupaya menghadang.

Akan tetapi upaya tersebut gagal, dan pelaku terus tancap gas bahkan melanggar arus lalu lintas untuk meloloskan diri.

Kejar-kejaran antara pelaku dengan warga berakhir setelah mobil putih bernopol AB 1864 NQ yang dicuri menabrak trotoar hingga ban depan sebelah kiri pecah di kawasan simpang tiga jembatan baru Monjali.

Warga yang emosi berhasil membuat dia keluar dari mobil dan langsung menghajarnya.

Akibat perbuatan main hakim sendiri tersebut, pelaku mendapat luka sekujur tubuh termasuk patah tulang hidungnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved