Aloysius Gonsaga Todongkan Pisau Lalu Rampas Hp Korbannya
Seakan tak pernah jera, residivis ini akhirnya ditangkap karena aksi perampasan HP dengan cara menodongkan senjata tajam kepada korbannya.
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Seakan tak pernah jera, residivis ini akhirnya ditangkap karena aksi perampasan HP dengan cara menodongkan senjata tajam (pisau) kepada korbannya.
Adalah, Aloysius Gonsaga (32) tinggal di Jalan Tukad Irawadi Gang III, Panjer, Denpasar Selatan, Bali.
Akibatnya, Aloysius pun dijebloskan ke hotel prodeo karena kelakuannya.
"Usai mendapat laporan, kami langsung terjun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Usai diketahui identitasnya, kami langsung menangkap tersangka," kata Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Nanang Prihasmoko, Rabu (30/12/2015) melalui pesan singkat.
Nanang menyebut, tersangka mengambil Hp merk Samsung Galaxy Mega warna putih, dengan cara merampas dan menodongkan pisau mengancam akan membunuh korbannya. Sehingga korban ketakutan dan menyerahkan hp miliknya.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna putih biru DK 6977EL, 1 buah HP Merk Samsung Galaxy mega warna putih dan 1 buah pisau dapur.
Nanang menjelaskan, tersangka yang sudah pernah dua kali masuk bui itu melakukan aksinya di Jalan Tukad Citarum Gang Global Panjer Densel, Sabtu, 5 Desember 2015, sekira pukul 02.30 Wita.
Aloysius kala itu melakukan ancaman dengan perampasan terhadap Ni Kadek Ayu Apriantini (23) kos di Jalan Tukad Citarum Gang Global Panjer, Denpasar Selatan.
"Kami amankan pada 26 Desember lalu. Dan bukan hanya sekali itu saja, Tersangka sudah melakukan tiga kali aksi serupa," ujarnya. (ang)