Kasus Pidana di Lampung Selama 2015 Turun 14 Persen Dibanding Tahun Lalu
Jumlah kasus pidana kejahatan konvensional di wilayah hukum Polda Lampung pada 2015 menurun 14 persen dibanding pada 2014.
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Jumlah kasus pidana kejahatan konvensional di wilayah hukum Polda Lampung pada 2015 menurun 14 persen dibanding pada 2014.
Kapolda Lampung, Brigjen Edward Syah Pernong, mengatakan selama Januari hingga November 2015 ada 7.650 kasus pidana konvensional, sedangkan pada 2014 ada 8.823 kasus.
“Artinya ada penurunan sebanyak 1.173 kasus. Jika dipresentase ada penurunan sebanyak 14 persen,” ujar Edward kepada wartawan di Polda Lampung pada Selasa (29/12/2015).
Sementara tingkat penyelesaian perkara pidana, Edward mengklaim jumlahnya sangat signifikan. Buktinya, pada Januari hingga November 2015, ada 5.038 dari 7.650 kasus yang diselesaikan.
Jumlah tindak pidana menonjol yaitu pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, penganiayan berat dan pembunuhan berjumlah 3.379 kasus.
Sedangkan jumlah kasus menonjol yang berhasil diselesaikan sebanyak 1.843 kasus atau mencapai 65 persen. “Ini berarti sudah mencapai target yang signifikan,” sambung Edward.
Edward mengatakan standar yang ditetapkan Mabes Polri untuk tingkat penyelesaian kasus sebesar 60 persen. “Polda Lampung tingkat penyelesaian kasusnya sudah memenuhi standar Mabes Polri,” kata dia.