Pemilik Bilik Cinta Setor Tiap Bulan ke Oknum Satpol PP Kota Banjarmasin
Pemilik bilik cinta bermuka massam ketika godam dan linggis anggota Satpol PP menghancurkan tempat usaha mereka, kendati sudah setor tiap bulan.
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Rahmadhani
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Setoran uang kepada oknum Satpol PP Kota Banjarmasin tak menyelamatkan sejumlah bilik cinta yang berdiri di bekas lokalisasi Ria Begau.
Seorang penghuni dan pemilik bilik cinta yang enggan menyebutkan namanya itu berujar, memang ada uang setoran kepada oknum Satpol PP Kota Banjarmasin agar membiarkan usaha liar mereka.
"Setor per perempuan. Satu perempuan Rp 1,5 juta. Masa sudah setor begitu masih saja dibongkar," ucap warga tersebut kesal saat ditemui Banjarmasin Post, Minggu (28/12/2015).
Setiap bilik cinta yang dibongkar anggota Satpol PP Kota Banjarmasin dihuni tak kurang 10 pekerja seks komersial (PSK), sementara rumah yang di dalamnya memiliki banyak bilik cinta mencapai belasan.
Dalam setahun, sudah tiga kali Satpol PP Kota Banjarmasin membongkar rumah dan bilik cinta di bekas lokalisasi Ria Begau, namun praktik prostitusi masih terus berjalan di sini.
Kabid Trantib Satpol PP Kota Banjarmasin, Apilludin Noor, mengaku tidak mengetahui setoran seperti disampaikan pemilik rumah dan bilik cinta.
"Kita tidak tahu soal itu. Yang jelas, selama masih ada indikasi proatitusi, pembongkaran akan terus kami lakukan seperti hari ini," ungkap Apilludin Noor.
Bilik cinta di bekas lokalisasi Ria Begau berada di Gang Ganda Magfirah, Jalan Tembus Mantuil, Kelurahan Kelayan Selatan, Banjarmaasin Selatan, Kalimantan Selatan.
Sebanyak tiga peleton Satpol PP Kota Banjarmasin diturunkan untuk merubuhkan seluruh rumah dan bilik cinta yang berdiri area tersebut tanpa tersisa bangunan pun yang tegak.