Rabu, 1 Oktober 2025

22 Kasus Kekerasan Dilakukan Aparat Hukum di Sulsel Sepanjang 2015

Sementara itu, data lain menunjukkan TNI melakukan 6 tindakan kekerasan fisik, 2 tindakan kekerasan non fisik dan 1 kekerasan atas nama agama.

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN TIMUR/Fahrizal Syam
Suasana Konfrensi Pers Catatan Akhir Tahun 2015, Senin (28/12/2015) di Warkop Mr. Coffee Jln Topas Raya G/26 Makassar Sulawesi Selatan. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR  -  Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mencatat sebanyak 22 kasus kekerasan yang dilakukan aparat hukum di Sulawesi Selatan (Sulsel) sepanjang tahun 2015.

Hal itu disampaikan dalam Konfrensi Pers Catatan Akhir Tahun 2015, Senin (28/12/2015)di Warkop Mr. Coffee Jln Topas Raya G/26 Makassar Sulawesi Selatan.

Menurut data LBH Makassar, Institusi Polri dan TNI mendominasi kasus kekerasan dengan19 kasua tindakan kekerasan, 11 secara fisik dan 7 non-fisik dan satu turut terlibat dalam kekerasan atas nama agama.

"Ini menunjukkan stagnasi reformasi Polri. Aksi kekerasan dan pelanggaran oleh anggota kepolisian masih marak terjadi karena tidak adanya transparansi dan sikap imparsial dalam penanganan kasus,” kata Direktur LBH Makassar Abdul Azis.

Sementara itu, data lain menunjukkan TNI melakukan 6 tindakan kekerasan fisik, 2 tindakan kekerasan non fisik dan 1 kekerasan atas nama agama.

“Termasuk tindakan pentiksaan yakni terdapat tindakan kasus penyiksaan yang terjadi, di mana 8 tindakan oleh aparat kepolisian dan 2 tindakan oleh TNI,” kata Azis.

Tindakan kekerasan tersebut semata-mata dilakukan untuk memperoleh informasi secara paksa.

"Keseluruhan tindakan tersebut terjadi dengan motif untuk mendapatkan pengakuan dan informasi dari korban secara paksa," tambahnya.

Berdasarkan data-data tersebut LBH Makassar merekomendasikan adanya audit kinerja Polri-TNI dan kasus yang melibatkan aparat penegak hukum secara transparan agar dapat diberi sanksi tegas. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved