Gara-gara Angkot Berhenti Mendadak, Tiga Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun
Sementara itu, sopir yang menjadi penyebab tabrakan beruntun itu, melarikan diri bersama dengan angkot yang dikendarainya.
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Tabrakan beruntun terjadi di jalan A Yani (jalan Cendrawasih), Samarinda, Kalimantan Timur, sekitar pukul 15.30 Wita, Sabtu (26/12/2015).
Tabrakan melibatkan 2 mobil angkot (angkutan kota) dan 2 mobil mini bus.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kecalakaan tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp 10 juta.
Awal mula kejadian berawal dari mobil angkot yang berhenti mendadak di tengah jalan itu, mobil berwarna hitam dengan nomor polisi KT 1664 MS yang dikendarai oleh SL (26) tidak dapat menghindari tabrakan dan menabrak angkot tersebut.
Lalu mobil berwarna merah yang dikendarai oleh BD (18) dengan nomor polisi KT 777 IB menyusul menabrak bagian belakang mobil milik SL , lalu angkot di belakang mobil BD yang dikendarai oleh Ancu (46) dengan nomor polisi KT 1221 BU, menabrak dengan keras bagian belakang mobil BD hingga menyebabkan kaca depan angkot itu pecah.
Sementara itu, sopir yang menjadi penyebab tabrakan beruntun itu, melarikan diri bersama dengan angkot yang dikendarainya.
Akibat kejadian tersebut, lalu lintas disepanjang jalan tersebut macet total, sebelum pihak kepolisian datang untuk mengurai kemacetan.
Kendati terjadi tabrakan beruntun dan mengakibatkan kerugian material yang cukup besar, namun kasus tersebut tidak diproses hingga ke ranah hukum, karena seluruh pihak yang bersangkutan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan itu dengan kekeluargaan.
"Jadi, pihak BD akan ganti rugi kepada SL, yang mobilnya telah menabrak mobil SL, tetapi angkot yang nabrak mobil BD tidak dimintai ganti rugi karena pertimbangan si sopir tidak mampu untuk memayar ganti rugi," ucap Kaur Mintu Satlantas Polresta Samarinda, AIPTU Herry Hendriyanto. (*)