Sepanjang 2015, Polda Lampung Selesaikan 26 Kasus Korupsi
Kasus-kasus ini ada yang statusnya masih dalam penyelidikan dan penyidikan.
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Sepanjang tahun 2015 mulai dari Januari hingga November, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung mengusut 17 kasus korupsi.
Kasus-kasus ini ada yang statusnya masih dalam penyelidikan dan penyidikan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Komisaris Dicky Patrianegara mengatakan, dari 17 kasus korupsi yang ditangani, pihaknya sudah menyelesaikan 26 kasus korupsi.
“Persentase penyelesaian 153 persen,” ujar dia, Minggu (20/12/2015).
Besarnya jumlah penyelesaian kasus dibanding kasus yang ditangani, menurut Dicky, karena kasus korupsi yang diselesaikan di tahun ini ada yang penyelidikannya sebelum tahun 2015.
“Penyelidikannya sebelum 2015 dan baru bisa diselesaikan tahun ini,” kata dia.
Alumnus Akademi Kepolisian tahun 1993 ini mengatakan, pengertian penyelesaian kasus korupsi ini adalah kasus yang berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap dan telah dilimpahkan berkas perkara dan tersangkanya ke kejaksaan untuk disidangkan.