Jumat, 3 Oktober 2025

Pilkada Serentak

JR Saragih Belum Punya Wakil Bupati Simalungun Pengganti Amran

Hinca Panjaitan, kuasa hukum calon Bupati Simalungun, JR Saragih belum lama ini menyatakan akan mencari pengganti Amran Sinaga.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS
Sekjend DPP Demokrat, Hinca Panjaitan yang juga tim kuasa hukum calon Bupati Simalungun JR Saragih 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Hinca Panjaitan, kuasa hukum calon Bupati Simalungun, JR Saragih belum lama ini menyatakan akan mencari pengganti Amran Sinaga sebagai Wakil Bupati Simalungun mengingat yang bersangkutan terjerat kasus hukum.

Namun, ketika dikonfirmasi ulang Tribun Medan (Tribunnews.com Network) terkait hal ini, Hinca menyebut JR Saragih belum punya pengganti untuk mengisi posisi Amran Sinaga.

"Kita ikuti saja proses persidangan dulu. Karena itu, kita belum mengambil langkah apapun. Tapi tentu persiapan-persiapan kita siapkan. Belum ada pengganti Amran Sinaga," kata Hinca, Jumat (18/12/2015) siang.

Ia menjelaskan, JR Saragih dan tim pemenangannya tidak ingin terburu-buru menentukan sikap. Pihaknya tidak ingin mendahului putusan pengadilan.

"Anda mengikuti persidangan ini, ini saksi dari panwas. Dengan terang benderang, situasinya sangat mudah dimengerti bahwa ada kekosongan di sana dan pada saat hari tenang, justru ada kegaduhan. Dan masyarakat Simalungun menginginkan ini berjalan dengan baik apa adanya," kata Hinca.

Ia mengatakan, terkait adanya statemen pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Simalungun yang sebelumnya tidak memperbolehkan JR Saragih menggantikan pasangannya, Hinca mengaku tidak ingin mengomentari hal ini.

Hinca mengimbau untuk bersama-sama mendengarkan dan menunggu putusan pengadilan.

"Oke, gini aja, jadi segala sesuatu yang kita kutip, biarlah di persidangan ini. Apapun putusan tanggal 21 (Desember) nanti kita ikuti saja. Yang perlu disampaikan begini, jangan ada anggapan teman-teman di KPU sebagai komisioner bahwa kami bersengketa dengan individunya," kata Hinca.

Ia menerangkan, pihaknya bersengketa kepada penyelenggara pemilu dalam hal ini KPUD Simalungun yang domain utamanya adalah menyelenggarakan pemilu.

"Kita bukan mencari-cari terus banding dan seterusnya. Kita tidak menginginkan itu," ujar Hinca. (ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved