Kamis, 2 Oktober 2025

Lahan Parkir Pasar Bojonegoro Seharga Rp 462 Juta per Tahun

Pihak PD Pasar Kabupaten Bojonegoro mencari mitra kerja untuk jasa penitipan kendaraan tahun 2016 di pasar Bojonegoro, Kamis (17/12/2015).

Editor: Sugiyarto
Warta Kota/Alex Suban
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, BOJONEGORO - Pihak PD Pasar Kabupaten Bojonegoro mencari mitra kerja untuk jasa penitipan kendaraan tahun 2016 di pasar Bojonegoro, Kamis (17/12/2015).

Cara mencari mitra tersebut, pihak PD Pasar menawarkan harga lahan tersebut sebesar Rp 460 juta untuk tiga titik.

Sekretaris PD Pasar Kabupaten Bojonegoro, Pepy Harmuzah mengatakan, mekanisme pemilihan mitra mirip lelang jasa.

Caranya, pihak PD Pasar mengumumkan kepada khalayak umum melalui iklan di media massa, menyebar pamlet, atau mengirimkan surat ke masing-masing desa serta kecamatan.

Kata Pepy, pihak yang boleh ikut ‘lelang’ bisa perseorangan atau lembaga berbadan hukum.

Tahun ini, ‘lelang’ diikuti empat orang, namun, yang lolos kualifikasi dua orang.

Tidak ada satu pun lembaga berbadan hukum mengikutinya. PT 4C yang mengelola parkir pasar Bojonegoro sebelumnya, tidak lolos administrasi.

“Supaya bisa ikut lelang, mereka harus menyetorkan uang muka sebesar 20 persen dari harga penawaran Rp 460 juta,” katanya.

Sebelum menawarkan harga, peserta mengambil nomor undian. Ketika peserta mendapatkan nomor undian 1, maka, dia yang memberi tawaran harga.

Kata Pepy, ‘lelang’ tersebut dimenangkan oleh Sugiarto warga Ledok Wetan yang mau memberikan penawaran Rp 462 juta.

“Peserta lainnya, Nirmala Waluyo warga Jalan MH Tamrin menawar sebesar Rp 461,” ujarnya.

PD Pasar Kabupaten Bojonegoro menanungi 12 pasar. Hingga hari ini, sudah ada sembilan pasar yang sudah mendapatkan mitra kerja.

Keduabelas pasar itu, antara lain, pasar Banjarejo, pasar Hewan Rejokoyo, Sugihwaras, Kedungadem, Sroyo, Kanor, Malo, Padangan, dan Bojonegoro.

“Pasar yang belum memiliki mitra adalah Pasar Dander, Sukorejo, dan Kalitidu. Dari beberapa pasar, penawaran terendah adalah pasar Malo dan Padangan, yaitu sebesar Rp 8 juta,” pungkasnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved