Polres Flores Timur Sita 500 Liter Minuman Keras Jenis Moke
Polisi juga mengamankan 15 kendaraan yang menggunakan knalpot racing dan menganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat

Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Dalam operasi pekat selama 10 hari, Polres Flores Timur berhasil menyita 500 liter lebih minuman keras lokal jenis moke.
Dari produsen moke, polisi juga mengamankan 15 kendaraan yang menggunakan knalpot racing dan menganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Demikian Kabag Ops Polres Flores Timur, AKP Yulius Lau yang menghubungi Pos Kupang, Rabu (16/12/2015).
"Selain 500 liter moke, kami juga mengamankan 15 unit sepeda motor berknalpot racing dan sembilan buah meriam spritus," kata Yulius Lau.
Menurutnya, selama ini peredaran minuman keras di masyarakat cukup bebas sehingga polisi mendatangi lokasi produsen moke untuk ditertibkan. (*)