Rabu, 1 Oktober 2025

Polisi Sita Miras yang Diedarkan di Simpang Universitas Lampung

Wakil Kepala Polsek Kedaton Inspektur Satu Markoni Tasty mengatakan, minuman keras di kios simpang Universitas Lampung (Unila).

zoom-inlihat foto Polisi Sita Miras yang Diedarkan di Simpang Universitas Lampung
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Barang bukti 106 botol minuman keras yang diamankan Polsek Kedaton, Selasa (15/12/2015) malam

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Polsek Kedaton menggelar razia di beberapa warung yang ditengarai sebagai tempat penjualan minuman keras, Selasa (15/12/2015) malam.

Hasilnya, polisi menyita 106 botol minuman keras berbagai merek dan 35 liter tuak.

Wakil Kepala Polsek Kedaton Inspektur Satu Markoni Tasty mengatakan, minuman keras tersebut didapat dari dua warung di wilayah hukum Polsek Kedaton. Tempat pertama adalah di kios simpang Universitas Lampung (Unila).

Di kios itu, polisi menyita empat botol minuman keras Vodka, empat botol minuman keras merek MC Donald, satu botol besar minuman keras merek Sampurna, tiga botol kecil minuman keras mereka Sampurna dan 35 liter tuak.

Tempat lainnya yang kedapatan menjual minuman keras adalah warung di Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Gedung Meneng.

Di warung tersebut, polisi menyita 32 botol besar minuman keras merek Sampurna, 14 botol minuman keras merek Mansion, 15 botol minuman keras merek Vodka, tujuh botol kecil minuman keras mereka Sampurna dan 24 botol minuman keras merek MC Donald.

Menurut Markoni, pemilik warung-warung itu sudah didata dan dilakukan pembinaan. “Mereka kami beri imbauan untuk tidak menjual minuman keras,” ujar dia, Rabu (16/12/2015).

Razia ini, kata Markoni, terus berlanjut hingga tahun baru mendatang.

Markoni mengutarakan, razia tersebut merupakan razia cipta kondisi menjelang Natal dan tahun baru.

“Harapannya agar dalam perayaan Natal dan tahun baru berjalan kondusif tanpa gangguan keamanan,” papar Markoni.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved