Misteri Speedboat Merah di Pencarian Korban Longboat Indo Kapuas
Asa ditemukannya Ipin, korban hilang terakhir yang masih dalam proses pencarian oleh Tim SAR Gabungan sempat membuncah
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Novi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK- Asa ditemukannya Ipin, korban hilang terakhir yang masih dalam proses pencarian oleh Tim SAR Gabungan sempat membuncah pada Selasa (15/12/2015) malam.
Korban kecelakaan Longboat Indo Kapuas ini dikabarkan ditemukan, Tim SAR gabungan yang pada saat itu berada di dermaga Rasau Jaya usai mengantar pulang jenazah Aling, kembali diberangkatkan kelokasi kejadian. Setidaknya mengawal ataupun menyusul jenazah Ipin.
Namun menjelang malam informasi ini masih simpang siur diradio komunikasi milik personel, hingga kemudian Kepala Kantor SAR Pontianak Slamet Riyadi terpaksa mengclose pencarian pada Selasa malam lantaran cuaca yang tidak mendukung dan kegelapan malam.
"Informasinya katanya dibawa menggunakan speed merah, dicari anggota di sana tidak ditemui, begitu juga dengan anggota yang kembali ke sana, kita nantikan disini juga tidak ada," kata Slamet
Bahkan kata Slamet dirinya juga telah menghubungi keluarga dari Ipin terkait kemungkinan pencarian oleh pihak keluarga."Mereka juga mengatakan negatif," katanya
Kata Slamet meski pencarian telah ditunda hingga esok pagi, pihaknya di Posko tetap menantikan kabar perkembangan dari lapangan, sambil melakukan pemetaan terhadap lokasi-lokasi yang bisa menjadi tempat hanyutnya korban hilang ini.
Total telah 13 korban meninggal dunia akibat kecelakaan Longboat Indo Kapuas yang terjadi Minggu pagi kemarin. Dalam kecelakaan ini 39 orang selamat dan satu masih dinyatakan hilang yakni Ipin.
Kepala Dinas Perhubungan Kalbar, Anthony menuturkan angkutan transportasi harus memanusiakan penumpang, ia tidak ingin kejadian seperti ini berulang.
"Maksimal itu hanya 44, di Manifest ada 39 , ternyata yang naik itu bisa 53 termasuk nakhoda dan kernet,"kata Anthony yang memantau jalannya proses evakuasi sejak hari pertama.
Kata Anthony memanusiakan penumpang dapat diartikan dengan menyiapkan standar keselamatan sesuai protap dan juga tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas.
"Saya mendukung izin Indo Kapuas di bekukan, sampai nanti ada ketuk palu terhadap proses hukumnya seperti apa kelalaianya, kalau harus dicabut ya dicabut izinnya ataupun ada bentuk kelalaian lain hingga tidak harus dilakukan pencabutan, kita tidak ingin kejadian ini terulang,"kata Anthony.(nop)