Hari Kedua, 10 Anggota DPRD Sumut Diperiksa KPK
Dari ke sebelas saksi tersebut, 10 diantaranya merupakan anggota DPRD Sumut aktif.
Penulis:
Array Anarcho
Editor:
Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yuyuk Andriati mengatakan, ada sebelas orang saksi yang diperiksa hari ini, Selasa (15/12/2015).
Dari ke sebelas saksi tersebut, 10 diantaranya merupakan anggota DPRD Sumut aktif.
Adapun nama-nama terperiksa masing-masing Astrayuda Bangun anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 dari Partai Gerindra yang duduk di Komisi D.
Robi Agusman Harahap, anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 dari PKPI yang duduk di Komisi C.
H Syah Afandin, anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 dari PAN yang duduk di Komisi D. H Yulizar Parlagutan Lubis, anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 dari PPP yang duduk di Komisi C.
Yantoni Purba, anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 yang menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra di Komisi D. Jantoguh Damanik, anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 dari PDI-P yang duduk di Komisi B.
H Syamsul Qodri Marpaung, anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 dari PKS yang menjabat di Komisi C. H Muchrid Nasution, anggota DPRD Sumut 2014-2019 dari partai Golkar, yang menjabat sebagai Ketua Komisi C.
Kemudian, H.M Hanafiah, anggota DPRD Sumut 2014-2019 dari partai Gerindra yang duduk di Komisi C.
Sampang Malem anggota DPRD Sumut 2014-2019 dari partai Golkar yang menjabat di Komisi A.
Lalu, Musdalifah, mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dari partai Hanura. Ahmad Fuad Lubis, Kepala Biro Keuangan Provinsi Sumut dan Lidya Magdini, ibu rumahtangga.
Diberitakan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah mantan dan anggota DPRD Sumut aktif di mako Brigade Mobile (Brimob) Jl KH Wahid Hasyim Medan.
Di hari kedua pemeriksaan kasus suap interplasi ini, sejumlah saksi sudah terlihat hadir.