Selasa, 30 September 2025

Briptu Dolly Sempat Tak Mau Keluar Sel

Briptu Dolly saat itu tak mau keluar sel dan tidak mua ikut ke Polda Babel.

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Wahid Nurdin
BANGKA POS/DEDDY MARJAYA
Brigjen Pol Gatot Subiyaktoro menggati pakaian dinas Briptu Dolly Sahat P dengan baju batik dalam upacara PTDH 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA  -  Briptu Dolly Sahat P yang diberhentikan tidak dengan hormat sempat menolak untuk menghadiri upacara PTDH di Polda Babel Selasa (15/12/2015).

Menurut Kabid Propam Polda Babel AKBP JF Panjaitan, pihaknya yang mendatangi Lapas Bukit Semut di Sungailiat Kabupaten Bangka untuk menjemput Briptu Dolly ditolak.

Briptu Dolly saat itu tak mau keluar sel dan tidak mua ikut ke Polda Babel.

Namun setelah diberikan masukkan oleh pihak petugas Lapas Bukit Semut akhirnya mau ikut pihak Propam Polda untuk mengikuti upacara PTdH dirinya.

"Dia (Briptu Dolly-red) sempat menolak iktu upacara PTDH," kata AKBP Panjaitan

Britu Dolly Sahat P dikenakan PTDH karena terlibat narkoba.

Ia divonis 4 tahun penjara oleh PN Sungailiat dan sekarang masih menjalani hukuman di Lapas Bukti Semut Sungailiat

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan