Pencuri Sepatu Ditangkap Saat Menginap di Hotel Melati
Unit Satuan Reserse Polsek Medan Timur berhasil meringkus Michael Manulang alias Bolang (29), maling toko sepatu idola.
Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Unit Satuan Reserse Polsek Medan Timur berhasil meringkus Michael Manulang alias Bolang (29), maling toko sepatu idola.
Bolang ditangkap saat tidur di kamar Hotel Melati di Jalan Karimun, Minggu (13/12/2015).
Kepala Unit Reserse Polsek Medan Timur, Iptu Ucok P Nugraha Rambe mengatakan Michael, diketahui warga Jalan Perjuangan, Medan.
Pencurian toko sepatu idola milik Husain dilakukan di Jalan Karimun, Medan Timur, pada 10 Desember 2015.
"Pelaku pencurian ini kita amankan berdasarkan Lp/1412/XII/2015 sek mdn timur tgl 10 des 2015 atas korban bernama Husain. Dia kami tangkap saat tidur di kamar hotel. Sebelumnya, dari kemera CCTV pelaku mencongkel jendela kemudian masuk ke gudang sepatu," ujarnya kepada awak media di Polsek Medan Timur.
Selain itu, kata dia, setiba di dalam gudang, Michael ambil beberapa barang seperti kartu Automated Teller Machine serta puluhan pasang sepatu, berbagai merek kualitas bagus.
"Dari hasil penyelidikan oleh anggota dengan memeriksa rekaman CCTV yang ada di toko sepatu idola petugas mengetahui ciri-ciri pelaku. Setalah beberapa lama diselidiki akhirnya pelaku berhasil diamankan dari sebuah kamar Hotel Melati, tak jauh dari lokasi tempat usaha korban," katanya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi 45 pasang sepatu berbagai merek, enam lembar kartu ATM dan kartu kredit serta uang tunai sebesar Rp 700.000.
"Pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, karena besar dugaan tidak sekali dalam melakukan pencurian, namun kami masih periksa lebih lanjut," ujarnya.