Setelah Incar Lokasi, Jaka Cs Kemudian Panjat Tembok Curi Kabel
Dery menuturkan, para tersangka sudah mengamati sekitar gudang.
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, Jaka dan dua rekannya Romi dan Robi mencuri gulungan kabel di gudang dengan cara memanjat tembok.
Dery menuturkan, para tersangka sudah mengamati sekitar gudang.
"Sebelum beraksi, mereka mengamati situasi sekitar TKP. Makanya mereka tahu tempat penyimpanan kabel," ujar Dery, Jumat (11/12/2015).
Mereka lalu membagi peran, ada yang menunggu di atap mengawasi situasi dan ada yang turun ke gudang mengambil kabel.
Menurut Dery, komplotan ini berhasil mencuri enam gulungan kabel yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Gulungan kabel itu lalu dijual para tersangka ke penampung barang rongsokan.
Awalnya petugas menangkap kakak beradik Romi dan Robi.
Dari keterangan Romi dan Robi diketahui ada peran Jaka. Polisi pun menangkap Jaka.
Diberitakan, tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung meringkus tersangka pencurian kabel di sebuah gudang toko material.
Tersangka yang ditangkap bernama Jaka Satria (22). Polisi menangkap Jaka di pinggir pantai di Jalan Yos Sudarso, Telukbetung Selatan.