Kamis, 2 Oktober 2025

Pilkada Serentak

KPU Pekalongan Lakukan Pemungutan Suara Ulang Dua TPS karena Dugaan Kecurangan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan akan melakukan pemungutan suara ulang di TPS 1 dan 2, Desa Timbangsari, Kecamatan Lebakbarang.

Editor: Sugiyarto
TRIBUN/SANOVRA JR
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga

TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan akan melakukan pemungutan suara ulang di TPS 1 dan 2, Desa Timbangsari, Kecamatan Lebakbarang.

Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan, Abi Rizal, menjelaskan, penghitungan ulang itu dilakukan karena ada laporan, warga yang tidak berada di tempat namun tercatat menggunakan hak pilihnya.

"Kami sudah memanggil semua Ketua KPPS (kelompok panitia pemungutan suara-red) di Timbangsari untuk mengklarifikasi temuan itu," jelas dia, Jumat (11/12/2015).

Kemudian, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengeluarkan rekomendasi untuk pemungutan suara ulang.

"Karena ada indikasi, ada orang yang menggunakan hak suaranya," kata dia.

Rencananya, pemungutan suara ulang akan dilaksanakan pada hari Minggu (13/12/2015) pada TPS 1 dan 2, Desa Timbangsari, Kecamatan Lebakbarang. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved