Selasa, 30 September 2025

BNNP Sumut Targetkan Rehabilitasi 1890 Pecandu Narkoba

Sehingga, para pengguna narkoba dalam mengikuti pemulihan di berbagai panti rehabilitasi.

Penulis: Jefri Susetio
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN MEDAN/JEFRI SUSETIO
Sembilan pengguna narkoba terjaring razia BNNP di indekos di Jalan Sei Arahkundo, Jumat (11/12/2015) 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN  -  Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara menargetkan melakukan rehabilitasi 1890 pecandu narkoba yang diamankan dari indekos hingga akhir Desember 2015

Kepala Bidang Humas BNNP Sumatera Utara, AKBP S Sinuhaji mengatakan, operasi razia indekos merupakan program pemerintah untuk rehabilitasi pencandu narkoba.

"Sekarang kami telah rehabilitasi 1200 pencandu narkoba dari indekos. Hingga akhir Desember 2015 kami targetkan bisa melakukan rehabilitasi 1890 orang pencandu," ujarnya kepada www.tribun-medan.com, Jumat (11/12/2015) siang.

Dia menambahkan, BNNP akan melakukan razia secara berkelanjutan di berbagai indekos di Kota Medan hingga akhir tahun.

Sehingga, para pengguna narkoba dalam mengikuti pemulihan di berbagai panti rehabilitasi.

"Semuanya akan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan. Besar harapan melalui razia ini, para pengguna narkoba dapat pulih dan tidak gunakan barang haram itu," katanya.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan