Jumat, 3 Oktober 2025

Kisah Tragis Angeline

Sidang Kasus Pembunuhan Engeline Hadirkan Dua Polisi dan Sahabat Kecil Margriet

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Engeline kembali digelar di PN Denpasar, Bali, Selasa (8/12/2015) menghadirkan tiga orang saksi.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Engeline digelar kembali di PN Denpasar, Bali, Selasa (8/12/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Engeline kembali digelar di PN Denpasar, Bali, Selasa (8/12/2015) menghadirkan tiga orang saksi.

Ketiga saksi itu dihadirkan dari dua orang polisi dan satu orang merupakan sahabat kecil Margriet, Siti Rohana dari Tarakan, Kalimantan Timur.

Ketiga saksi itu, yakni Siti Rohana, Paulus dan I Nyoman Artaman.

Sidang sudah mulai digelar, dengan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Edward Haris Sinaga. Sementara terdakwa Agus Tay Hamda May didampingi langsung oleh Hotman Paris Hutapea dan Haposan Sihombing.

JPU dikomandoi oleh Ketut Maha Agung. (ang)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved