Jumat, 3 Oktober 2025

Dua ABG Cabuli Pelajar SLB Tuna Rungu Ditangkap Polisi

Petugas Polsek Sukarame menangkap dua anak yang terlibat kasus pencabulan terhadap pelajar sekolah luar biasa (SLB) Tuna Rungu.

Tribun Lampung/Wakos Gautama
Petugas Polsek Sukarame menangkap dua anak yang terlibat kasus pencabulan terhadap pelajar sekolah luar biasa (SLB) Tuna Rungu. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Sukarame menangkap dua anak yang terlibat kasus pencabulan terhadap pelajar sekolah luar biasa (SLB) Tuna Rungu. Dua anak tersebut ditangkap di rumahnya masing-masing.

Kedua tersangka berinisial Y (15) dan I (16).

Kapolsek Sukarame Komisaris Lumban Gaol mengatakan, para tersangka mencabuli korban Bunga (bukan nama sebenarnya).

"Mereka mencabuli korban di semak-semak di sebuah perumahan," ujar Lumban, Selasa (8/12/2015).

Lumban menuturkan, para tersangka bukan pelajar.

"Mereka usianya memang masih anak-anak. Tapi mereka sudah tidak sekolah," kata dia.

Polisi menjerat kedua tersangka dengan pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved