Dua ABG Cabuli Pelajar SLB Tuna Rungu Ditangkap Polisi
Petugas Polsek Sukarame menangkap dua anak yang terlibat kasus pencabulan terhadap pelajar sekolah luar biasa (SLB) Tuna Rungu.
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Sukarame menangkap dua anak yang terlibat kasus pencabulan terhadap pelajar sekolah luar biasa (SLB) Tuna Rungu. Dua anak tersebut ditangkap di rumahnya masing-masing.
Kedua tersangka berinisial Y (15) dan I (16).
Kapolsek Sukarame Komisaris Lumban Gaol mengatakan, para tersangka mencabuli korban Bunga (bukan nama sebenarnya).
"Mereka mencabuli korban di semak-semak di sebuah perumahan," ujar Lumban, Selasa (8/12/2015).
Lumban menuturkan, para tersangka bukan pelajar.
"Mereka usianya memang masih anak-anak. Tapi mereka sudah tidak sekolah," kata dia.
Polisi menjerat kedua tersangka dengan pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.