Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilkada Serentak

KPU Denpasar Musnahkan 483 Surat Suara Rusak Besok Pagi

Sekitar 400-an surat suara ursak akan dimusnahkan KPU Kota Denpasar pada Selasa (8/12/2015) pukul 10.00 Wita.

Editor: Y Gustaman
TRIBUN JAMBI/DEDI NURDIN
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi melakukan pemusnahan surat suara rusak jelang pelaksanaan pilkada serentak. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sekitar 483 surat suara ursak akan dimusnahkan KPU Kota Denpasar pada Selasa (8/12/2015) pukul 10.00 Wita.

"Kami akan lakukan pemusnahan jam 10 besok pagi," ujar Ketua KPU Denpasar, Gede John Darmawan, Senin (7/12/2015).

Surat suara rusak antaranya cetakan buram gambar pasasangan calon atau tercoret tinta di kolom pencoblosan.

Selain rusak, ada sekitar 446 surat suara kurang dalam boks, sehingga total surat suara yang dibutuhkan KPU Denpasar mencapai 992 surat suara dan surat suara tersebut sudah dipenuhi dan disebar ke PPS di empat kecamatan di Denpasar.‎

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved