Berlatar Belakang Asmara, Seorang Guru Siram Pekerja Salon dengan Air Keras Hingga Tewas
Untuk melakukan aksinya, tersangka menggunakan jasa tukang ojek guna membuntuti korban lalu menyiramkan air keras ke wajah korban di kawasan Jalan Bun
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA- Pelaku penyiram air keras hingga menewaskan Sujimah diringkus anggota Reskrim Polsek Lakarsantri, Selasa (1/12/2015) malam.
Pelakunya adalah DHS (49) warga Jalan Manukan Surabaya.
Tersangka yang berprofesi sebagai guru Seni di sebuah SMA swasta di Surabaya ini, ditangkap di rumahnya beserta barang bukti botol bekas cairan air keras yang dipakai untuk menyiram wajah Sujimah.
Kapolsek Lakarsantri Kompol Slamet Sugiharto mengatakan tersangka mengakui perbuatannya karena sakit hati.
Pelaku membeli cairan air keras di salah satu toko kimia di Jalan Tidar seharga Rp. 20.000.
"Untuk melakukan aksinya, tersangka menggunakan jasa tukang ojek guna membuntuti korban lalu menyiramkan air keras ke wajah korban di kawasan Jalan Bungkal, Sambikerep," ujar Kompol Slamet.
Tersangka mengakui, sejak awal punya hubungan spesial dengan Sujimah.
Bahkan, DHS mengaku sudah mendanai Sujimah untuk membuka usaha salon kecantikan.
Namun setelah usahanya berdiri, korban justru menjauh dari DHS dengan alasan pelaku sudah memiliki istri.
“Jujur saya sakit hati dengan Sujimah karena apa yang sudah saya korbankan, mulai memodali untuk membuka usaha salon, tapi saat saya ajak menikah, Sujimah justru menolak mentah-mentah,” papar DHS kepada penyidik.
Hingga berita ini diunggah, polisi terus mendalami motif di balik aksi penyiraman air keras yang dilakukan DHS.
Polisi akan dijerat dengan Pasal 353 (3) subsider 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Anas Miftakhudin)