Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Bekuk Dua Pemalsu KTP di Bandar Lampung

Polisi menduga kedua tersangka merupakan bagian sindikat penipuan undian berhadiah.

Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS GAUTAMA
Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung meringkus dua tersangka pemalsuan kartu tanda penduduk (KTP). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG  -  Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung meringkus dua tersangka pemalsuan kartu tanda penduduk (KTP).

Polisi menduga kedua tersangka merupakan bagian sindikat penipuan undian berhadiah.

Dua tersangka adalah Iwan (28), warga Telukbetung; dan Heru (29), warga Panjang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, KTP palsu itu dipakai untuk membuat rekening di beberapa bank.

“Kami menduga rekening itulah yang digunakan untuk menampung uang dari hasil kejahatan salah satunya adalah penipuan undian berhadiah melalui telepon,” ujar Dery kepada wartawan, Senin (30/11/2015).

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved