Selasa, 30 September 2025

Pukul Taruna Akmil, 5 Praja IPDN Dipecat

Lima orang praja IPDN diberhentikan secara tidak hormat menyusul menjadi pelaku dugaan kasus pemukulan taruna akmil

Editor: Sugiyarto
net/google
Ilustrasi. 

Laporan Ragil Wisnu Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JATINANGOR - Lima orang praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) terpaksa diberhentikan secara tidak hormat menyusul menjadi pelaku dugaan kasus pemukulan terhadap taruna Akademi Militer (Akmil).

Peristiwa dugaan pemukulan tersebut tejadi di lingkungan Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang pada 19 November lalu, ketika ada kunjungan dari Taruna Akmil ke Kampus IPDN.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribun, kelima praja yang telah dibehentikan tersebut terdiri atas empat praja tingkat tiga dan satu praja tingkat empat.

Kepala Biro Kemahasiswaan IPDN, Arief M Edie mengatakan, pemecatan kelima praja tersebut dilakukan setelah pihak IPDN melakukan penyelidikan terkait dugaan pemukulan tersebut.

"Kami telah lakukan penyelidikan setelah mendengar laporan tersebut. Pemecatan itu memang meupakan sanksi tegas dari Kemendagri dan sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya via telepon seluler kepada Tribun, Minggu (29/11/2015). (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan