Jumat, 3 Oktober 2025

Mursalim Dibekuk saat Beraksi di Rumah Korbannya

Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung membekuk Mursalim, tersangka pencurian di dalam rumah.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung membekuk Mursalim, tersangka pencurian di dalam rumah. Polisi menangkap Mursalim (19) tak jauh dari rumah korban di Kelurahan Kangkung, Bumi Waras. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung membekuk Mursalim, tersangka pencurian di dalam rumah.

Polisi menangkap Mursalim (19) tak jauh dari rumah korban di Kelurahan Kangkung, Bumi Waras.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, Mursalim membobol rumah Fatimah yang letaknya tak jauh dari rumah tersangka.

"Mursalim ditangkap saat beraksi di rumah korban," ujar dia kepada wartawan, Jumat (27/11/2015).

Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dompet milik korban yang dicuri Mursalim.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved