Dana Sumbangan SBY untuk Merapi Waktu Masih Jadi Presiden Belum Bisa Dicairkan
Kepala BPBD Sleman, Juli Setiono Dwi Wasito, mengakui bila dana sumbangan SBY itu belum dicairkan. Belum ada badan hukum menjadi alasan utama.
Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Kepala BPBD Sleman, Juli Setiono Dwi Wasito, mengakui bila dana sumbangan SBY itu belum dicairkan. Belum ada badan hukum menjadi alasan utama.
"Kami meminta maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan ini. Namun bagaimana pun, kami harus bekerja sesuai dengan regulasi yang ada," paparnya, Jumat (27/11/2015).
Ia menjelaskan sejatinya dana tersebut sudah akan disalurkan masyarakat setelah diterima dari presiden.
Namun lantaran penggelontoran dana tersebut tidak disertai dengan dasar hukum seperti dana-dana dari Pemerintah Pusat lainnya, maka penyalurannya menggunakan regulasi yang ada di daerah.
"Kami tidak tahu pasti apakah dana tersebut bersumber dari APBN atau dana pribadi Pak Presiden. Namun karena tidak ada aturan yang menyertainya, maka regulasinya diikutkan ke aturan daerah," ungkapnya.
Menurutnya sudah ada rencana pencairan dana tersebut pada pertengahan 2014 lalu.
Bahkan sudah ada Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai dasar hukumnya. Masyarakat pun sudah membuat rekening khusus yang digunakan untuk pencairan dana.
Namun saat akan disalurkan, terpentok pada Surat Edaran (SE) Mendagri yang mengatur penerima dana hibah yang harus berbadan hukum.
Lantaran tidak ada aturan yang jadi dasar hukum saat awal dana itu diterima, maka harus mengikuti aturan baru yang diberlakukan.
"Karena aturan ini, jadi tertunda penyalurannya. Kami sudah berkonsultasi dengan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), hasilnya tetap mengikuti aturan yang berlaku," ujarnya.
Ditanya interfal rencana penyaluran dengan penerimaan dana yang cukup jauh, 2013 hingga 2014, Juli mengatakan hal tersebut lantaran Pemkab harus melakukan verifikasi kelompok penerima terlebih dahulu.
Hal tersebut agar penyalurannya tepat sasaran dan menghindari adanya kelompok fiktif.
"Total ada sekitar 90 kelompok yang tersebar di enam desa, lima di Cangkringan (Kepuharjo, Wukirsari, Umbulharjo, Argomulyo, Glagaharjo) dan satu desa di Ngemplak, Sindumartani," katanya. (*)