Enam Orangutan Korban Kebakaran Hutan Dilepasliarkan
Heribertus menuturkan berdasarkan data yang ada, orangutan Ketapang mengalami ancaman yang sangat serius.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Novi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Enam orangutan korban kebakaran hutan di Kalimantan Barat dilepasliarkan setelah menjalani serangkaian perawatan.
Keenam orangutan tersebut bernama Kaisar, Kamsia, Karet, Sinar, dan Mira, yang diselamatkan pada Oktober silam.
Kaisar dan Karet masing-masing diselamatkan dari Jalan Ketapang Tanjungpura Km.5 dan Km 10, bersebelahan dengan lahan perkebunan milik PT SKM.
Kamsia dan Mira diselamatkan dari lahan perkebunan PT Limpah Sejahtera di Pelang, Sinar diselamatkan di Penjalaan, Melano, sedangkan Nelly diselamatkan dari daerah sungai besar bulan Maret lalu.
Keenam orangutan ini dilepasliarkan dan kembali ke habitat alaminya.
“Keenam orangutan yang dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Palung pada Selasa (24/11/2015) adalah orangutan yang habitatnya mengalami kebakaran hutan,” kata Humas International Animal Rescue (IAR) Ketapang, Rabu (25/11/2015).
Heribertus menuturkan berdasarkan data yang ada, orangutan Ketapang mengalami ancaman yang sangat serius.
Habitatnya terus menurun drastis baik oleh pembukaan lahan perkebunan hingga kebakaran hutan.
“Selama tiga bulan terakhir ini, IAR sudah menyelamatkan tidak kurang dari 20 individu orangutan dari habitat mereka yang hancur oleh kebakaran hutan,” tambah Heri, sapaannya
drh Ayu, koordinator tim medis IAR mengatakan kondisi orangutan sebelum dilepasliarkan dalam kondisi yang bagus, meski saat evakuasi sebelumnya diantaranya ada yang kekurangan nutrisi.
“Kondisi mereka sudah bagus, kemarin ada beberapa yang mengalami kekurangan nutrisi, tapi sekarang sudah sehat dan mereka siap untuk pulang ke habitatnya,” katanya.