Selasa, 30 September 2025

Demo Buruh

Ratusan Buruh Mulai Kepung Kantor Gubernur Sumut

Ratusan buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GBSI) mulai mengepung kantor Gubernur Sumatera Utara di Jl Diponegoro.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Medan/Array A Argus
Ratusan massa buruh dari GBSI Sumatera Utara saat menggelar aksi di depan kantor gubernur, Selasa (24/11/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ratusan buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GBSI) mulai mengepung kantor Gubernur Sumatera Utara di Jl Diponegoro, Selasa (24/11/2015) siang.

Aksi buruh ini masih terkait masalah Peraturan Pemerintah (PP) No 78 menyangkut pengupahan.

Dalam orasinya, massa buruh menilai bahwa upah buruh di Sumatera Utara harus dinaikkan. Menurut para buruh, jika nilai upah terus stagnan, bisa dipastikan buruh akan mati dalam kelaparan dan kesengsaraan.

"PP No 78 itu sama sekali tidak berpihak kepada buruh. Dengan adanya PP tersebut, bagaimana kita mau hidup layak," teriak perwakilan massa aksi yang berdiri di atas mobil pikap, Selasa (24/11/2015) siang.

Buruh mengatakan, PP No 78 itu harus segera dicabut. Karena PP tersebut sama sekali tidak mensejahterakan rakyat.

"Bagaimana kami bisa membiayai rumah tangga kami. Sementara semua bahan pokok harganya semakin melonjak," teriak kalangan buruh.

Pantauan Tribun Medan (Tribunnews.com Network), ratusan buruh ini datang dengan membawa bendera merah putih. Selain itu, mereka juga membawa umbul-umbul bendera GBSI berwarna biru.

Hingga saat ini, aksi buruh masih berlangsung. Dikabarkan, bakal ada ribuan buruh lainnya yang bakal datang ke kantor gubernur.(ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan