Setelah Blokir Dua Jalan, Sopir Angkot Blokir Jalan Pemuda
Para sopir menuntut Peraturan Pemerintah (PP) nomor 74 tahun 2014 dihapus.
Laporan wartawan Surya, Haorrahman
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Setelah sebelumnya hanya jalan Yos Sudarso dan jalan Gubernur Suryo Surabaya yang diblokir oleh supir angkot, perlahan Jalan Pemuda juga diblokir, Kamis (19/11/2015).
Secara perlahan, angkot-angkot berhenti Jalan Pemuda hingga lambat laun menutup seluruh jalan.
Padahal jalan ini merupakan akses utama dan satu arah.
Namun kini Jalan Pemuda akhirnya diblokir. Banyak pengendara motor, yang melewati jalur pedestrian.
Masih belum jelas kapan aksi supir angkot ini akan bubar.
Bahkan menurut salah satu supir angkot, Bero Hermawan, para supir angkot akan terus bertahan hingga tuntutan mereka dipenuhi oleh pemerintah.
"Supir angkot telah sepakat, akan terus bertahan hingga tuntutan kami dipenuhi," kata Bero.
Diberitakan, arus lalu lintas di pusat Kota Surabaya lumpuh, Kamis (19/10). Ini akibat aksi demonstrasi besar-besaran, buruh dan supir angkot.
Seluruh armada angkot yang ada di Surabaya, tumplek blek di Gedung Grahadi Jawa Timur.
Mereka memarkir angkotnya di sepanjang jalan pusat kota. Mulai dari Jalan Pemuda, Jalan Gubernur Suryo, dan Yos Sudarso.
Para sopir menuntut Peraturan Pemerintah (PP) nomor 74 tahun 2014 dihapus.
Peraturan tentang angkutan kota (angkot) tersebut mengatur tentang angkot wajib berbadan hukum, dirasa sangat merugikan supir angkot.
Ini karena supir tak bisa lagi memiliki angkot miliknya.
Inilah yang membuat supir angkot di seluruh Surabaya, meminta agar peraturan ini dihapus.