Minggu, 5 Oktober 2025

Kepala IRT Ini Memar Ditinju Tetangganya

Despita mengaku telah dikeroyok tetangganya tersebut menyebabkan luka-luka memar.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-inlihat foto Kepala IRT Ini Memar Ditinju Tetangganya
SRIPOKU.COM/Andi Wijaya
Korban pengeroyokan Despita

TRIBUNNEWS.COM,  PALEMBANG -- Despita Denny (33), warga yang tinggal di Jalan Gubernur HA Bastari RT 11 Kelurahan 8 Ulu Kecamatan SU I, Palembang ini melaporkan tetangganya sendiri IK dan EN, Kamis (19/11/2015).

Kepada petugas SPKT Polresta Palembang, Despita mengaku telah dikeroyok tetangganya tersebut menyebabkan luka-luka memar.

Pengeroyokan itu bermula saat terlapor IK mendatangi kediamannya. Saat itu IK menanyakan keberadaan anaknya yang tak pulang.

"Dia (Terlapor IK) itu mantan istri adik saya. Baru satu bulan mereka cerai. Nah, tadi pagi tiba-tiba dia datang menanyakan anaknya. Ya, saya bilang tidak tahu, tapi dia malah marah-marah,"ungkap korban saat memberikan keterangan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang.

Cekcok mulut pun tak dapat terhindarkan. Bahkan di saat bersamaan datanglah EN yang tak lain kakak terlapor.

"Saat saya ingin menjelaskan, IK ini ngomel terus, jadi saya tepuk pundak kirinya agar dia dengar penjelasan saya dulu. Tapi kakaknya, EN tak terima dan langsung memukul di bagian kepala saya," katanya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly SIk melalui KA Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, Bripka Novi Arianto mengatakan, saat ini laporan korban sudah diterima pihaknya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved