Empat Orangutan Dipindahkan ke Hutan Konservasi
Orangutan ini ditranslokasi ke HCV PT Kayong Agro Lestari karena lokasinya tidak jauh dari lokasi penemuan empat orangutan itu
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Novi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Empat orangutan yang dievakuasi dari perkebunan warga di Siduk Kabupaten Ketapang pada 17 Oktober 2015 oleh International Animal Rescue Ketapang dan BKSDA, ditranslokasi ke hutan konservasi milik PT KAL.
Manejer program IAR Ketapang, Gail menuturkan hutan konservasi milik PT KAL dianggap cukup layak sebagai lokasi pelepasan orangutan.
”Melihat kondisi hutan, pohon pakan dan jumlah individu disana, kami rasa HCV PT KAL layak untuk dijadikan tempat pelepasan,” kata Gail, kamis (19/11/2015)
PT KAL memiliki wilayah hutan konservasi seluas 2300 hektar, High Conservation Value (HCV) ini juga berada di wilayah yang tidak jauh dari lokasi evakuasi empat individu orangutan tersebut.
“Hasil diskusi diputuskan bahwa orangutan ini ditranslokasi ke HCV PT Kayong Agro Lestari, lokasi ini dipilih juga karena tidak jauh dari lokasi penemuan empat orangutan tersebut,”kata Gail
Manajer Konservasi PT KAL, Nardi menurutkan pihaknya berkomitmen untuk melakukan pengelolaan dan penyelamatan lingkungan.
Ia mengklaim jika perusahaannya mengalokasikan areal seluar 3.884 hektar sebagai HCV.
“Kami juga menerjunkan tim satgas konservasi kami untuk membantu proses penyelamatan dan translokasi dan menyediakan hutan seluas 2330 hektar sebagai tempat pelepasan orangutan yang berhasil diselamatkan. Kondisi hutan yang bagus serta adanya pohon pakan juga akan menjamin kelangsungan hidup orangutan di sini," tambahnya. PT KAL adalah perusahaan perkebunan yang bergerak di bidang perkebunan sawit.