Selasa, 30 September 2025

Bunuh Teman Sendiri, Pria 70 Tahun Terancam 9 Tahun Penjara

Ia mengatakan, pelaku Soe sudah lama berdagang ikan di pasar Cemara.

Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS
Soe Thi Aen Doe (70) warga Jl Cemara, Gang Waringin No 5 C, Medan Timur yang sebelumnya telah membunuh rekannya sendiri masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsekta Medan Timur. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN  -  Soe Thi Aen Doe (70) warga Jl Cemara, Gang Waringin No 5 C, Medan Timur yang sebelumnya telah membunuh rekannya sendiri masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsekta Medan Timur.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsekta Medan Timur, Inspektur Satu Ucox Nugroho Rambe mengatakan pelaku dijerat pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.

"Pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara. Kejadian penikaman yang menewaskan korbannya Aheng alias Abdul Wahab ini terjadi secara spontan. Jadi tidak ada perencanaan," kata Ucox, Kamis (19/11/2015) sore.

Ia mengatakan, pelaku Soe sudah lama berdagang ikan di pasar Cemara.

Kata Ucox, antara pelaku dan korban sudah lama saling kenal.

"Setelah kejadian penikaman itu, korban sempat dilarikan ke rumah sakit Imelda. Karena banyak kehabisan darah, korban akhirnya meninggal dunia," ungkap Ucox.

Mantan Panit Reskrim Polsekta Medan Kota ini menjelaskan, guna kepentingan penyidikan, jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) Pirngadi Medan. Di sana, petugas ingin mengetahui luka yang diderita korban.

"Korban menderita luka tusuk di bagian dadanya. Pelaku menggunakan pisau yang biasa digunakan untuk memotong ikan," kata Ucox.

Karena masih proses pemeriksaan, polisi belum memberi izin sejumlah awak media untuk melakukan wawancara dengan tersangka.

Diberitakan, Soe Thi Aen Doe, kakek berusia 70 tahun nekat membunuh rekannya sendiri Aheng alias Abdul Wahab (67) karena diduga dendam, Kamis (19/11/2015).

Soe membunuh Aheng dengan cara menghujamkan pisau ke bagian dada korban hingga menembus kedalaman 20 cm.

Menurut informasi yang diperoleh Tribun, aksi pembunuhan ini bermula saat korban baru saja tiba di Pasar Ikan Jl Cemara.

Setibanya di pasar, korban yang hari itu hendak berjualan meletakkan kotak ikannya di meja pelaku.

Karena sudah dendam, Soe yang kalap marah-marah kepada Aheng. Ia kemudian mendatangi korban sembari membawa sebilah pisau.

Aheng yang takut saat itu berusaha menghindar. Namun naas, Soe yang sudah kesal langsung menghujamkan pisaunya ke dada Aheng hingga tersungkur.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved