Kamis, 2 Oktober 2025

Uang Suap Dipakai Untuk Operasional Pembentukan Riau Pesisir

Uang diserahkan dalam dua tas ransel diterima Kirjuhari di basement kantor DPRD Riau

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Pekanbaru / Budi Rahmat
Terdakwa Ahmad Kirjuhari 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Terdakwa Ahmad Kirjuhari mengungkapkan uang sebesar Rp 900 juta suap untuk pengesahan APBD 2015 Riau juga dipakai untuk percepatan pembentukan Provinsi Riau Pesisir.

"Saya serahkan uang sebesar Rp 250 juta kepada Riki Hariansyah untuk operasional pembentukan Provinsi Riau Pesisir, " ungkap Kirjuhari dalam keterangan saat sidang lanjutan suap APBD 2015 Provinsi Riau di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Rabu (18/11/2015).

Sebelumnya uang sebesar Rp 900 juta diserahkan oleh Staf Bagian Keuangan Setdaprov Riau, Suwarno.

Kirjuhari dalam keterangannya mengaku diperitahkan oleh Asisten II Setdaprov Riau Wan Amir Firdaus.

Uang diserahkan dalam dua tas ransel diterima Kirjuhari di basement kantor DPRD Riau.

Ahmad Kirjuhari memberikan keterangan dalam sidang lanjutan suap APBD 2015 Provinsi Riau di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Rabu (18/11/2015).

Keterangan terdakwa menjadi salah satu kunci pengungkapan dugaan suap pengesahan keuangan daerah yang juga melibatkan mantan Gubenur Riau Anas Makmun. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved