Tertekan Selama Sidang, Terdakwa Kasus Suap APBD Riau Minta Maaf
Ahmad Kirjuhari memberikan keterangan dalam sidang lanjutan suap APBD 2015 Provinsi Riau di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Rabu (18/11/2015).
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tertekan dengan rentetan pertanyaan yang diajukan kepadanya, terdakwa kasus suap APBD Riau Ahmad Kirjuhari langsung meminta maaf.
"Saya minta waktu pak hakim untuk menyampaikan permintaan maaf, " pintanya sesaat sebelum hakim menutup sidang, Rabu (18/11/2015).
Masrul kemudian mengarahkan Kirjuhari agar mencatat saja permintaan maafnya tersebut dan dibacakan saat pembelaan.
Namun Kirjuhari tetap bersikukuh ingin menyampaikan permintaan maafnya
"Saya minta waktu sebentar saja. Saya minta maaf pada bangsa, pada masyarakat riau, kepada keluarga saya. Apa yang saya alami jangan sampai dialami kawan-kawan yang lain. Jangan dicontoh apa yang saya lakukan, " ujar Kir terbata-bata.
Ahmad Kirjuhari memberikan keterangan dalam sidang lanjutan suap APBD 2015 Provinsi Riau di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Rabu (18/11/2015).
Keterangan terdakwa menjadi salah satu kunci pengungkapan dugaan suap pengesahan keuangan daerah yang juga melibatkan mantan Gubenur Riau, Anas Makmun.